Senin, 19 Desember 2011

Plagiarisme dalam Hegemoni Kultur Akademi

Plagiarisme dalam arti luas ialah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat dan sebagainya dari orang lain dan menjadikan nya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. dan didunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapatkan hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah atau universitas.
Dan menurut saya Plagiarisme dalam Hegemoni Kultur Akademi itu sangat kurang baik dan tidak mencerminkan sikap yang baik. Apalagi di Indonesia ini, sudah banyak plagiat plagiat apalagi dibidang akademi seperti seorang pelajar dan mahasiswa.
Kebanyakan mahasiswa-mahasiswa atau pelajar dalam mengerjakan tugas-tugas yang di berikan oleh dosen banyak sekali memPlagiat hak orang lain atau karangan orang lain. Hal ini dapat merusak citra bangsa Indonesia, dan melanggar hukum hak cipta orang lain.
Jadi plagiarisme itu sangat merugikan bagi diri kita sendiri dan orang lain, oleh karena ituu sebaiknya kurangi lah plagiarisme-plagiarisme agar menjaga nama baik diri sendiri dan orang lain.
Oleh karena itu jangan lah sekali-kali kalian menjipla hasil karya orang lain, karena itu dapet merugikan dan membuat kalian mendapatkan hukuman karena sudah ad UU nya.