JENIS –JENIS DAN BENTUK
KOPERASI
Jenis Koperasi menurut PP 60/1959
· Koperasi Desa
· Koperasi Pertanian
· Koperasi Peternakan
· Koperasi Perikanan
· Koperasi Kerajinan atau Industri
· Koperasi Simpan Pinjam
· Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi Menurut Teori Klasik
· Koperasi Pemakaian
· Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi
· Koperasi Simpan Pinjam
Konsep Penggolongan Koperasi (Undang – Undang No. 12 /67 pasal 17)
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Bentuk Koperasi ( Sesuai PP No.60 Tahun 1959 )
Terdapat 4 bentuk Koperasi Yaitu :
· Koperasi Primer
· Koperasi Pusat
· Koperasi Gabungan
· Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi
Bentuk Koperasi ( Administrasi Pemerintahan PP No.60 Tahun 1959 )
· Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
· Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
· Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
· Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
Koperasi Primer merupakan Koperasi yang angota-anggotanya terdiri dari orang-seorang
Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar